Dedi Mulyadi akan Relokasi 372 KK Korban Banjir Bojongsoang
Diberitakan sebelumnya sebanyak 14 kecamatan terdampak akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bandung. Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) mengeluarkan surat edaran status tanggap darurat bencana.
Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara izin pembangunan perumahan di Bandung Raya. Penghentian ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang berisi instruksi mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
Dedi Mulyadi mengatakan langkah ini diambil sehubungan dengan fenomena bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi).
"Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang," katanya, Senin (8/12/2025). @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!