Dede Yusuf Serap Aspirasi Masyarakat di Lembang
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang sekaligus sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi./visi.news/ist.
Menanggapi persoalan bantuan sosial, Dede Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menggunakan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan, disertai mekanisme verifikasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Penerima bansos saat ini ditentukan oleh kriteria warga berdasarkan desil 1-4. Tapi walau desilnya 1-4 kalau sering belanja online, pernah pinjol, otomatis terdeteksi mampu, apalagi punya cicilan motor,” kata Dede Yusuf.
Ia menegaskan bahwa validasi data diperlukan agar keterbatasan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di akhir dialog, Dede Yusuf mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus memastikan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.
“Negara harus survive. Kita beruntung masih bisa beri subsidi, bansos tetap ada dan korupsi harus diberantas, saya setuju itu. Ingat banyak negara lain yang sudah terbeli oleh negara lain, karena sudah tidak mampu membiayai kebutuhan rakyatnya,” ungkap wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini.
Kegiatan penyerapan aspirasi ini menjadi bagian dari komitmen Dede Yusuf sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk terus menyerap masukan masyarakat sebagai bahan pengawasan dan penyempurnaan berbagai kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.**
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!