Dede Yusuf Sepakat Kementerian Pendidikan Dasmen Dipisah dengan Kementerian Dikti
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota DPR RI terpilih Dede Yusuf mendukung adanya usulan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (DasMen) dipisah dengan Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti).
Dede menyebut bila Pendidikan DasMen saat ini kewenangannya sudah berada di daerah dengan melibatkan kepala daerah setempat.
"Kalau saya sepakat Kementerian Pendidikan Dasmen dengan Perguruan Tinggi itu harus dipisah karena memang Pendidikan Dasar Menengah itu kan sekarang kewenangannya sudah ada di daerah," kata Dede kepada Wartawan VISI.NEWS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dede menuturkan bila pada dasarnya Bupati, Walikota, dan Gubernur itu sebetulnya merupakan penanggung jawab Pendidikan Dasmen.
Namun pada realitanya selalu dikembalikan ke pusat dan akhirnya pusat seolah-olah sepertinya harus mengurusi banyak hal.
"Padahal tadi pembagian kewenangan sudah terbagi dan anggarannya pun 50% turun ke daerah.Nah, oleh karena itu mestinya kalau Kementerian Dikdasmen fokusnya adalah melakukan koordinasi masalah kurikulum," tuturnya.
Anggota DPR RI Dapil Jabar II itu menyatakan hal tersebut termasuk juga dengan akses dan mutu kualitas pendidikan, gaji-gaji guru maka urusan infrastruktur, urusan lain-lain itu harusnya harus diselesai di daerah.
Sebaliknya untuk Kementerian Pendidikan Tinggi (KemenDikti) itu kewenangannya ada di pusat. Sehingga untuk Pendidikan Tinggi, pemerintah bisa lebih fokus untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan tinggi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!