Dede Farhan Beri Pelatihan Keterampilan Pengelolaan Informasi dan Publikasi Media di Polda Jabar

ED
Selasa, 11 Juli 2023 | 15:16 WIB
Bagikan
Dede Farhan Beri Pelatihan Keterampilan Pengelolaan Informasi dan Publikasi Media di Polda Jabar

VISI.NEWS | BANDUNG - Pengelolaan informasi dan publikasi media saat ini memiliki tantangan yang semakin berat, karena membludaknya arus informasi yang membanjiri masyarakat, dan tidak sedikit informasi hoaks yang berimplikasi terganggunya situasi kamtibmas. "Di sisi lain perkembangan teknologi yang pesat telah mentransformasi arus informasi banyak dilakukan melalui saluran media sosial sehingga diperlukan keterampilan khusus agar diseminasi informasi dan publikasi media lebih tepat guna, tepat arah dan lebih efektif dan efisien, " ungkap Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (10/7/2023).

Hal tersebut ia sampaikan di sela – sela kegiatan di Mapolda Jawa Barat saat menjadi narasumber pelatihan “Cerdas Mengelola Informasi dan Publikasi Media” bagi seluruh personil Bidhumas, PID seluruh satker, dan para kasi humas polres se-polda Jawa Barat. Di dunia jurnalistik Dede Farhan Aulawi terbilang seorang wartawan senior dimana ia telah menjadi wartawan sejak tahun 1997 dan saat ini juga menjadi Dewan Penasihat di Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN), dan Dewan Pembina di beberapa media online nasional.

Menurutnya, tantangan profesi humas Polri ke depan semakin menantang dan semakin berat karena dinamika zaman sudah berubah, sehingga akses publik terhadap ketersediaan informasi harus dikelola secara lebih transparan, akuntabel, cepat dan akurat. Terlebih jika dikaitkan dengan tupoksi Polri dalam bidang harkamtibmas, gakkum dan linyomyanmas sebagaimana diamanah dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri, yang pada dasarnya banyak bersinggungan dengan tuntutan kemampuan diseminasi informasi yang persuasif. Jadi narasi – narasi dalam publikasi media tidak cukup hanya dengan informasi deskriptif 5W + 1H saja, tetapi juga harus disertai dengan desain konstruksi kalimat yang bersifat persuasif. Redesain tata kelola informasi dan publikasi medianya menjadi 5W + 1H + 2P. Jadi harus ada paragraf yang persuasif dan promotif dalam rangka ciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Terlebih jika dikaitkan dengan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang memberikan ruang keleluasaan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi – informasi yang dibutuhkannya, terkecuali informasi tertentu yang bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,“ tambah Dede.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.