Dede Farhan Aulawi Sampaikan Pandangan Peran Intelijen Dalam Pencegahan Terorisme

ED
Senin, 18 Maret 2024 | 02:01 WIB
Bagikan
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Pandangan Peran Intelijen Dalam Pencegahan Terorisme

Dalam konteks ini peran Intelijen sangat penting sekali guna melakukan pencegahan kejahatan terorisme. Namun ada dua permasalahan menarik, yaitu karakteristik penegakan hukum kejahatan terorisme dan kebijakan hukum pidana terkait fungsi intelijen dalam pemberantasan kejahatan terorisme dengan berdasarkan pada penelitian yuridis normatif, melalui pendekatan statute approach dan conceptual approach. Dengan adanya ketentuan mengenai penggunaan laporan intelijen sebagai alat bukti permulaan, menimbulkan permasalahan hukum, karena dalam disiplin hukum pembuktian terdapat perbedaan antara bukti kejahatan (crime evidence) dengan bukti intelijen (intelligence evidence). Dalam bukti kejahatan (crime evidance) diperlukan fakta hukum, sedangkan dalam bukti intelijen (intelligence evidence) tidak diperlukan fakta hukum.

“Fungsi intelijen sebagai alat deteksi dini dalam mencegah terjadinya tindak pidana terorisme harus dapat dilaksanakan. Akan tetapi belum adanya undang – undang yang integral mengenai operasional lembaga intelijen negara dalam menghadapi kejahatan – kejahatan yang terorganisir menjadikan lembaga intelijen menghadapi kendala dalam mengantisipasinya. Kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan terorisme dengan menggunakan kebijakan penal (penal policy) merupakan langkah yang ditujukan untuk menindak dan memproses secara hukum bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana terorisme yang mempunyai keterbatasan dalam penerapannya, yaitu bersifat repressif bukan preventif “, pungkasnya.

@mpa

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.