Deddy Sitorus: Naikan PAD Jangan Menyusahkan Rakyat
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:20 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDIP, Deddy Sitorus mengkritik sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang memilih menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai strategi cepat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyatakan pola seperti ini cenderung menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah, bukan hanya di Pati, banyak daerah lain yang juga mencoba mendongkrak pendapatan asli daerahnya dengan menaikkan pajak,” kata Deddy dalam keterangan resminya, Senin (18/8/2025).
Ia menyebutkan kenaikan pajak harus berdasarkan kemampuan perekonomian masyarakat. Jika kemampuan ekonomi masyarakat melemah, kenaikan pajak justru akan membebani masyarakat dan PAD pun tidak meningkat.
Deddy melanjutkan, keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Dalam kondisi ini, Deddy menilai yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni menerapkan efisiensi belanja daerah.
“Mau tidak mau, belanja yang bersifat tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan operasional itu harus dipangkas. Gunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan hanya mengandalkan pajak,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga harus berupaya meningkatkan kekuatan ekonomi daerah terlebih dahulu. Dengan meningkatnya perekonomian daerah, pemerintah daerah pun berhak menetapkan nilai pajak yang sesuai.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat mencari jalan tengah dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani rakyat,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!