Daya Saing Indonesia Meningkat dari Rangking 44 ke 34
Efisiensi pemerintahan merupakan salah satu komponen dengan kenaikan peringkat yang tidak signifikan. Indonesia menempati peringkat ke 31 di tahun ini, dari yang sebelumnya berada di posisi ke 35, hanya mengalami peningkatan sebesar 4 peringkat. Pada komponen ini, faktor yang menjadi kekuatan meliputi: efektivitas APBN, kemudahan prosedur memulai bisnis, serta rasio cadangan mata uang asing per kapita. Sementara kelemahannya adalah pada penerimaan pajak, distribusi pendapatan, serta ketidakstabilan situasi politik.
Komponen dengan peningkatan peringkat yang paling rendah adalah infrastruktur. Indonesia hanya berhasil naik 1 peringkat dari tahun 2022, dari yang asalnya berada di posisi ke 52, naik menjadi 51. Faktor yang menjadi kekuatan adalah komponen biaya telekomunikasi seluler, rasio pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), terjaganya jumlah paten yang dihasilkan, sebaran fasilitas layanan kesehatan, rasio pengguna komputer, serta efektivitas pengeluaran pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Untuk menguatkan daya saing Indonesia pada tingkat global, LM FEB Universitas Indonesia menggagaskan 5 poin prioritas untuk diimplementasikan: (1) Mengawal reformasi pemerintahan secara persisten, (2) Percepatan pengembangan ekonomi luar Jawa (3) Menyempurnakan infrastruktur digital (4) Berkomitmen dalam transisi energi (5) Mendukung pengembangan tenaga kerja berkompetensi tinggi.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!