Darmadi Durianto Kritik Kebijakan Penunjukan 21 Balai Standarisasi

Desi Rossilawati
Senin, 1 Desember 2025 | 06:06 WIB
Bagikan
Darmadi Durianto Kritik Kebijakan Penunjukan 21 Balai Standarisasi

Secara prinsip sambung Darmadi, DPR memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memastikan kebijakan kementerian tidak merugikan pelaku usaha, pekerja, maupun kepentingan nasional.

Jika memang terbukti bahwa kebijakan ini menyebabkan monopoli, diskriminasi, dan dampak ekonomi serius seperti PHK massal, tentu DPR akan memanggil Menteri Perindustrian untuk meminta klarifikasi dan mengkoreksi kebijakan tersebut.

"Saya pribadi berpandangan bahwa pemerintah perlu kembali pada pendekatan yang lebih inklusif, adil, dan berbasis kompetensi, sebagaimana kebijakan sebelumnya yang memberi ruang bagi semua LSPro yang telah diakreditasi oleh KAN. Ini penting agar perusahaan anggota ALSI, AMI, dan FOSBBI dapat kembali beroperasi, mempekerjakan pegawainya, dan menjaga kelangsungan industri nasional. Tujuan kita sama: memastikan standardisasi berjalan baik tanpa mematikan ekosistem industri penilaian kesesuaian yang sudah puluhan tahun dibangun.” kata Darmadi

"Negara harus hadir untuk menjaga persaingan yang sehat, bukan menciptakan ketidakadilan baru. Kita harus kembali pada aturan yang adil, kompetitif, dan sesuai standar internasional agar industri sertifikasi dan manufaktur dalam negeri bisa hidup kembali.” pungkas Darmadi. @givary

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.