Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin
Petugas kepolisian meninjau proses awal pembongkaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga di Kampung Panumbangan RT 003/RW 003, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (11/4/2026)./visi.news/ist.
VISI NEWS | GARUT - ‎Polres Garut bersama Polsek Caringin dan unsur Forkopimcam menghadiri kegiatan dimulainya program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang merupakan bantuan dari Kapolres Garut, bertempat di Kampung Panumbangan RT 003/RW 003, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (11/4/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa ‎Dalam kegiatan tersebut dilakukan proses awal bedah rumah dengan merobohkan bangunan rumah panggung berukuran 4 x 5 meter milik seorang warga bernama Mimin, yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak huni. ‎ ‎Selanjutnya, rumah tersebut akan dibangun kembali melalui program bantuan dari Kapolres Garut. ‎ ‎"Program Rutilahu Polres Garut ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian warga yang membutuhkan," ujar Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!