Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dana Hibah Keagamaan Ditinjau Ulang, Pemprov Jabar Fokus ke Lembaga yang Terverifikasi

Desi Rossilawati
Jumat, 25 April 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Dana Hibah Keagamaan Ditinjau Ulang, Pemprov Jabar Fokus ke Lembaga yang Terverifikasi
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan menghentikan sementara penyaluran dana hibah keagamaan. Kebijakan ini diambil demi memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama, transparan, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. "Bantuan sarana agama harus dikelola dengan cara beragama," ujar Dedi melalui akun youtube resminya, dikutip Jumat (24/4/2025). Dedi menegaskan, langkah ini bukanlah bentuk sikap antiagama. Sebaliknya, ia ingin menjaga martabat lembaga keagamaan agar tetap menjadi sumber integritas dan kebaikan. "Bukan saya antiagama, bukan. Justru sikap-sikap seperti itu bertentangan dengan agama. Bantuan harus secara halalan thoyiban," ungkap Dedi. Ia menyayangkan banyaknya laporan yayasan tak terverifikasi yang menerima hibah. Beberapa bahkan disebut membentuk yayasan baru hanya demi mengakses bantuan, padahal tak memenuhi syarat administratif. "Saking seringnya mendapat bantuan, bikin yayasan baru. Yayasan yang baru tidak terverifikasi," tegas Dedi. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi lembaga-lembaga yang kerap memanfaatkan celah politik untuk mengakses anggaran. Pemprov Jabar kini akan mengubah pendekatan ke arah pembangunan yang lebih terstruktur. Dedi pun meminta Kementerian Agama untuk segera mendata ulang madrasah dan lembaga keagamaan yang benar-benar layak dibantu. Ia mengatakan agama itu harus menjadi inspirasi kejujuran, bukan alat mencari keuntungan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.