Dana Hibah Keagamaan Ditinjau Ulang, Pemprov Jabar Fokus ke Lembaga yang Terverifikasi
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 25 April 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan menghentikan sementara penyaluran dana hibah keagamaan. Kebijakan ini diambil demi memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama, transparan, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Bantuan sarana agama harus dikelola dengan cara beragama," ujar Dedi melalui akun youtube resminya, dikutip Jumat (24/4/2025).
Dedi menegaskan, langkah ini bukanlah bentuk sikap antiagama. Sebaliknya, ia ingin menjaga martabat lembaga keagamaan agar tetap menjadi sumber integritas dan kebaikan.
"Bukan saya antiagama, bukan. Justru sikap-sikap seperti itu bertentangan dengan agama. Bantuan harus secara halalan thoyiban," ungkap Dedi.
Ia menyayangkan banyaknya laporan yayasan tak terverifikasi yang menerima hibah. Beberapa bahkan disebut membentuk yayasan baru hanya demi mengakses bantuan, padahal tak memenuhi syarat administratif.
"Saking seringnya mendapat bantuan, bikin yayasan baru. Yayasan yang baru tidak terverifikasi," tegas Dedi.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi lembaga-lembaga yang kerap memanfaatkan celah politik untuk mengakses anggaran. Pemprov Jabar kini akan mengubah pendekatan ke arah pembangunan yang lebih terstruktur.
Dedi pun meminta Kementerian Agama untuk segera mendata ulang madrasah dan lembaga keagamaan yang benar-benar layak dibantu. Ia mengatakan agama itu harus menjadi inspirasi kejujuran, bukan alat mencari keuntungan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!