Dana Cadangan, Bukan Kamu Aja yang Perlu Bisnismu Juga!

ED
Selasa, 23 Januari 2024 | 03:37 WIB
Bagikan
Dana Cadangan, Bukan Kamu Aja yang Perlu Bisnismu Juga!

VISI.NEWS | BANDUNG - Pandemi Covid-19 menjadi pelajaran untuk kita bahwa situasi bisa berubah jadi tidak menguntungkan dalam hitungan bulan, bahkan hari. Tentunya hal ini akan berpengaruh dalam kehidupan, terutama dalam hal finansial.

Pasti udah banyak yang tahu, kalau dana cadangan adalah sesuatu yang sangat penting agar bisa bertahan di saat-saat mendesak. Tapi, tahukah kamu, kalau bukan kamu aja yang butuh dana cadangan, tapi penting buat bisnismu juga.

Kementrian Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas menyebutkan bahwa 30% UMKM berencana untuk mengatur dana cadangan. Dana cadangan disisihkan setiap tahun, biasanya digunakan untuk menutup kemungkinan kerugian suatu usaha di masa mendatang.

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum sadar akan pentingnya perencanaan dalam pengelolaan keuangan bisnisnya. Berita baiknya adalah, berdasarkan riset yang dilakukan oleh OCBC dalam Business Fitness Index tahun 2023, sebanyak 50% UMKM telah mengalokasikan dana cadangan untuk mendukung kegiatan operasional.

Namun rata-rata UMKM Indonesia yang memiliki dana cadangan hanya dapat mendukung kegiatan operasional bisnisnya selama 1-4 bulan.

Padahal dana cadangan merupakan hal penting yang mampu meningkatkan pemenuhan dan pengelolaan kondisi keuangan usaha, salah satunya dalam perencanaan untuk mendapatkan dana pinjaman tunai dalam keadaan cadangan.

Lalu, kenapa sih pelaku bisnis harus mengatur dana cadangan?

Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan jika kamu memiliki dana cadangan dalam kelangsungan bisnismu. Yuk disimak!

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.