Dampak Dari Kemarahan Masyarakat Soal TAPERA Membuat Mentri PUPR Merasa Menyesal
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyesalannya terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah memicu kemarahan masyarakat. Ia menyatakan bahwa program ini sebaiknya tidak perlu terburu-buru dilaksanakan jika belum siap diterima oleh masyarakat. Basuki juga membandingkan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara, dana dari iuran Tapera membutuhkan waktu 10 tahun hanya untuk mengumpulkan anggaran sebesar Rp 50 triliun. Oleh karena itu, ia merasa menyesal dengan situasi ini. Meskipun aturan mengenai iuran Tapera sudah disiapkan sejak 2016, kebijakan ini baru bisa diterapkan pada 2027 dengan status “diundur” untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat. Basuki menegaskan bahwa pemerintah siap menerima masukan, termasuk dari DPR RI, jika diminta agar program iuran Tapera diundur. Ia berkomitmen untuk mengikuti masukan tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!