Daftar Produk Obat Herbal Berbahan Kimia yang Ditemukan BPOM

Desi Rossilawati
Jumat, 30 Mei 2025 | 14:17 WIB
Bagikan
Daftar Produk Obat Herbal Berbahan Kimia yang Ditemukan BPOM

VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan. Obat-obat tersebut 'dioplos' dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak. "Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua," katanya dikutip dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal, kedua kerusakan hati. Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah, belakangan juga teridentifikasi di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar. Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen. "Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya," ucapnya. Tindakan tersebut bisa terancam pidana dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda setiap itemnya Rp 5 miliar.

Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:

- Pegal Linu Cap Dua Manggis

- Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau

- Pegal Linu Cap Kereta Api plastik

- Super Stamina Pria Cap Madu Manggis

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.