Daftar 4 Toko Online yang Akan Pungut Pajak Seller
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 1 Juli 2026 | 16:36 WIB
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (tengah)./visi.news/ist.
Budi menambahkan, marketplace siap mendukung sosialisasi kebijakan tersebut dengan menyediakan layanan bantuan (help desk) bagi para penjual serta memanfaatkan kanal komunikasi masing-masing agar informasi dapat menjangkau seller secara luas.
"Jadi marketplace siap mendukung penyebaran informasi tersebut melalui kanal komunikasi kami masing-masing agar dapat menjangkau seller secara luas," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!