Dadang Naser Soroti Penyimpangan Program Kehutanan Sosial
Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut, Dadang menegaskan bahwa konsep kehutanan sosial seharusnya berbasis agroforestry , bukan hortikultura yang berorientasi tanam cepat panen.
“Kehutanan sosial itu mestinya menjaga tegakan dengan sistem agroforestry. Masyarakat sejahtera hutannya tetap lebat, ” katanya.
Ia mencontohkan penanaman pohon nangka, sukun, kopi, dan tanaman keras lain yang selaras dengan tujuan menjaga tegakan. Model tersebut kemudian dapat dikombinasikan dengan peternakan, termasuk penyediaan hijauan seperti daun kelor untuk pakan.
Dalam audiensi, FPHJ juga mengungkap praktik di lapangan yang dinilai keliru memanfaatkan program kehutanan sosial. Dadang menyebut sebagian kelompok menjadikan SK pemerintah sebagai legitimasi untuk masuk ke hutan, sehingga terjadi pembalakan dan perambahan.
“Ada yang jadi salah paham memanfaatkan kebijakan negara menjadi langkah-langkah yang sporadis,” jelasnya.
Ia menegaskan penyimpangan seperti itu harus dihentikan dan diluruskan. “Bagaimana hutan mangrove, pilih-pilih pantai, bagaimana tadi konflik sosial tentang pemilikan tahan, kebijakan-kebijakan negara harus kembali dievaluasi,” jelasnya
Dadang menuturkan Komisi IV saat ini sedang mempersiapkan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kehutanan untuk mengevaluasi tata kelola hutan nasional, termasuk kebijakan KHDPK dan reforma agraria di kawasan hutan.
Ia memastikan Komisi IV akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), dan pihak lain yang relevan. Dadang menyatakan Komisi IV terbuka menerima data tambahan dari FPHJ untuk memperkuat proses evaluasi kebijakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!