Dadang Naser Soroti Penyimpangan Program Kehutanan Sosial
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menilai maraknya konflik sosial dan penyimpangan pengelolaan hutan di Jawa merupakan imbas lemahnya pengawasan terhadap program kehutanan sosial. Hal itu ia sampaikan usai menerima Forum Pemerhati dan Penyelamatan Hutan Jawa (FPHJ) dalam rapat audiensi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
“Hari ini Komisi IV kedatangan tamu yang menyampaikan apresiasi di bawah koordinasi yang menamakan Forum Pemerhati dan Penyelamat Hutan Jawa yang dipimpin oleh Pak Eka Santosa, beserta Rengrengan hadir di Komisi IV menyampaikan berbagai hal terkait dengan kondisi hutan yang ada di Jawa Barat,” ujar Dadang kepada Parlementaria usai pertemuan.
Sebelumnya, FHJ yang dipimpin Eka Santosa meminta Komisi IV mendorong pencabutan SK Kementerian LHK terkait Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDPK) serta menolak pelaksanaan reforma agraria di kawasan hutan Jawa.
Dadang mengungkapkan kondisi hutan di Jawa Barat kini memprihatinkan. Dari ideal 30 persen luas kawasan hutan, kini hanya tersisa sekitar 15 persen. Ia menyebutkan bahwa penyebab utamanya adalah kerusakan yang dipicu konflik sosial, tumpang tindih pemahaman kebijakan negara, serta pelaksanaan perhutanan sosial yang tidak berjalan sesuai tujuan.
“Perhutanan sosial ini tujuannya ideal, tapi ternyata di lapangan tidak berhasil. Artinya, 90 persen gagal, 10 persen baru menyatakan ada,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Perhutanan Sosial (PS) sendiri yakni sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Lebih lanjut Dadang mengungkapkan bahwa gagalnya pelaksanaan PS ini karena minimnya pengawasan , bimbingan teknis , dan pendampingan kepada masyarakat penggarap. Akibatnya, kebijakan negara yang bertujuan memberi akses kelola kepada masyarakat malah bergeser menjadi praktik perusakan hutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!