Dadang M. Naser Soroti Lemahnya Pengawasan Program Kehutanan Sosial di Jawa

ED
Selasa, 11 November 2025 | 10:30 WIB
Bagikan
Dadang M. Naser Soroti Lemahnya Pengawasan Program Kehutanan Sosial di Jawa

VISI.NEWS | JAKARTA  - Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menilai maraknya konflik sosial dan penyimpangan pengelolaan hutan di Jawa sebagai dampak dari lemahnya pengawasan terhadap program kehutanan sosial. Hal ini diungkapkan Dadang usai menerima Forum Pemerhati dan Penyelamatan Hutan Jawa (FPHJ) dalam rapat audiensi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Hari ini Komisi IV kedatangan tamu dari Forum Pemerhati dan Penyelamat Hutan Jawa yang dipimpin oleh Pak Eka Santosa, beserta Rengrengan, untuk menyampaikan berbagai hal terkait dengan kondisi hutan di Jawa Barat,” ujar Dadang dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh perhatian tersebut.

Dalam audiensi tersebut, FPHJ yang dipimpin oleh Eka Santosa juga meminta Komisi IV untuk mendorong pencabutan SK Kementerian LHK terkait Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDPK) serta menolak pelaksanaan reforma agraria di kawasan hutan Jawa. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak negatif kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan hutan di Jawa.

Dadang menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi hutan di Jawa Barat yang saat ini hanya tersisa sekitar 15 persen dari total luas kawasan hutan yang idealnya mencapai 30 persen. Ia menilai, kerusakan ini banyak disebabkan oleh konflik sosial, tumpang tindihnya pemahaman kebijakan negara, dan ketidaktepatan pelaksanaan program perhutanan sosial yang seharusnya dapat menjadi solusi.

"Perhutanan sosial memiliki tujuan yang ideal, namun kenyataannya di lapangan program ini gagal mencapai sasaran. Sekitar 90 persen pelaksanaannya tidak berhasil, hanya sekitar 10 persen yang bisa dikatakan berhasil," ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Perhutanan Sosial (PS) sendiri merupakan sistem pengelolaan hutan yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan negara, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjaga dinamika sosial budaya. Namun, implementasi yang tidak tepat membuat program ini kurang efektif.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.