Curanmor di Dayeuhkolot Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah

Desi Rossilawati
Rabu, 23 April 2025 | 15:57 WIB
Bagikan
Curanmor di Dayeuhkolot Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung dan menangkap tujuh orang yang terlibat, termasuk para penadah. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 19 April 2025. Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi pada malam hari di depan Pujasera Telkom, Gerbang 3, Kecamatan Dayeuhkolot. "Dua unit sepeda motor Honda Beat milik para korban raib saat diparkir sekitar 10 meter dari lokasi warung makan milik korban Wulan Sari. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta," ujarnya, Rabu (23/4/2025). Salah satu pelaku berinisial R tertangkap tangan saat hendak mencuri motor Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia. Dari pengakuannya, polisi kemudian berhasil menangkap enam pelaku lainnya yang diketahui merupakan bagian dari sindikat pencurian dan penadahan motor curian. Tersangka yang diamankan yaitu R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22), dan ASR (20). Polisi menyita 11 sepeda motor hasil curian, di antaranya delapan unit Honda Beat, satu Honda Scoopy, satu Yamaha XSR, dan satu Yamaha WR Trail. "Kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil curian yang sebagian besar dilakukan di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang," tambahnya. Modus operandi para pelaku yaitu mencuri motor lalu menjualnya kepada penadah bernama Odik. Setelah motor diterima, nomor polisi diganti dan kendaraan dijual kembali, dengan keuntungan berkisar Rp 2–3 juta per unit. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu Memet alias Abang dan Kiki. Upaya pelacakan kendaraan curian yang belum ditemukan masih berlangsung dengan dukungan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.