Cucun Syamsurijal Yakin Prabowo Realisasikan Amanat UU Pesantren
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 30 Juni 2025 | 06:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memajukan pesantren di Indonesia.
Menurut Cucun, hal tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dari APBD.
“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” ujar legislator Fraksi PKB itu dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pendanaan pesantren telah diatur dalam UU, yakni bersumber dari APBN dan APBD. Karena itu, ia mendesak daerah-daerah yang belum menindaklanjuti ketentuan tersebut untuk segera melaksanakannya.
“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi. Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan,” kata Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, Cucun menyoroti masih banyaknya APBD yang habis untuk belanja pegawai sehingga alokasi anggaran untuk pendidikan nonformal seperti pesantren belum optimal. Padahal, kata dia, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengatur anggarannya secara tepat guna.
“Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Sekarang dengan UU HKPD, daerah seharusnya bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai keperuntukan,” tegasnya.
Ia pun menekankan bahwa alokasi mandatory 20 persen untuk pendidikan, baik dari APBN maupun APBD, bukan hanya untuk sekolah formal, melainkan juga untuk pesantren sesuai pengakuan resmi dalam UU Pesantren.
“APBD-nya ini masih banyak yang belum disiplin. Kita harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!