Cucu Sugyati : Masih Terdapat Harga Jual Migor Diatas HET Di Pasar Tradisional Kabupaten Bandung

ED
Sabtu, 8 Januari 2022 | 18:01 WIB
Bagikan
Cucu Sugyati : Masih Terdapat Harga Jual Migor Diatas HET Di Pasar Tradisional Kabupaten Bandung

VISINEWS |BANDUNG - Pedagang di pasar tradisional Kabupaten Bandung masih menjual minyak goreng (migor) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan beberapa pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Cucu Sugyati, pedagang pasar tradisional masih belum melakukan penyesuaian. Menurutnya ada beberapa pedagang pasar masih menjual stok yang lama.

"Ada beberapa harga yang belum menyesuaikan dengan HET, hal ini sangat bertentangan dengan harga kebijakan pemerintah," katanya.

Untuk itu, Cucu meminta agar para pedagang segera menyesuaikan harga sesuai anjuran pemerintah pusat, apalagai sudah diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Nomor: 510/0171/P3BAPOKTING tentang Penyesuaian Harga Minyak Goreng Satu Harga.

"Aturan tersebut bertujuan untuk mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng, jadi perlu adanya pengawasan dan pemantauan pelaksanaannya," ujarnya.

Sekedar informasi, salah seorang pedagang di Pasar Banjaran mengungkapkan, penjualan minyak curah di jongkonya belum mengalami penurunan harga dan hal tersebut tidak berpengaruh meski adanya penekanan harga dari pemerintah pusat.

"Harga minyak goreng yang dijual di salah seorang pedagang tersebut masih di angka Rp 19 ribu per liter, karena masih menjual stok lama," ungkap Cucu.

Terakhir, Politisi Golkar asal Dapil Kabupaten Bandung ini menyebutkan bahwa temuan dilapangan, hampir semua pedagang di Pasar Banjaran belum memakai harga sesuai HET pemerintah.

"Saat ini dan kedepan, perlu adanya upaya dalam menangani persoalan ini," pungkasnya.@eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.