China Terapkan Tarif dan Sanksi Tambahan pada AS
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 4 April 2025 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | CHINA - China akan memberlakukan tarif balasan sebesar 34% terhadap seluruh barang impor dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 April 2025. Kebijakan ini merupakan respons atas langkah Presiden AS Donald Trump yang lebih dulu menaikkan tarif terhadap semua produk impor dari China sebesar 34%.
Langkah Trump dinilai semakin memperuncing ketegangan dalam perang dagang global antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Menurut pernyataan resmi dari Komisi Tarif Dewan Negara China, kebijakan Trump dianggap sebagai bentuk intimidasi sepihak yang melanggar prinsip perdagangan internasional dan merugikan kepentingan China.
"Praktik AS ini tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional, sangat merusak hak dan kepentingan sah China, dan merupakan praktik intimidasi unilateral yang khas," demikian pernyataan tersebut.
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump telah menerapkan dua gelombang tarif tambahan sebesar 10%, menjadikan total tarif efektif menjadi 54% untuk barang-barang asal China yang masuk ke pasar AS. Pemerintah AS beralasan tarif ini untuk menekan aliran fentanil ilegal dari China.
Sebagai balasan, China kini menerapkan tarif yang lebih luas dari biasanya, termasuk penambahan 11 perusahaan AS ke dalam daftar entitas tidak dapat dipercaya, pembatasan ekspor ke 16 perusahaan AS, serta penyelidikan antidumping terhadap tabung sinar-X CT medis dari AS dan India.
China juga mengumumkan kontrol ekspor terhadap tujuh mineral tanah jarang, termasuk samarium, gadolinium, dan terbium, yang banyak digunakan dalam industri teknologi tinggi dan pertahanan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!