Cha Eun Woo Diperiksa Otoritas Pajak Korea, Nilai Dugaan Capai Rp229 Miliar
VISI.NEWS | BANDUNG — Aktor dan idol asal Korea Selatan, Cha Eun Woo, tengah menghadapi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penggelapan pajak bernilai lebih dari 20 miliar Won atau sekitar Rp229,9 miliar. Namun, pihak agensi menegaskan bahwa perkara tersebut belum memiliki keputusan final dan masih berada dalam tahap klarifikasi hukum.
Berdasarkan laporan Star News, Cha Eun Woo menjadi subjek pemeriksaan Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul sejak tahun lalu. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kekurangan pembayaran pajak penghasilan serta pajak lainnya.
Dinas Pajak Nasional Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pihak Cha Eun Woo terkait temuan awal tersebut. Saat proses pemeriksaan berlangsung, Cha Eun Woo diketahui sedang menjalani wajib militer sebagai anggota Band Militer Korea Selatan.
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah keberadaan sebuah perusahaan keluarga yang disebut Manajemen A, yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo. Perusahaan ini disebut-sebut mengelola aktivitas profesional sang artis secara terpisah dari agensi utamanya, Fantagio.
Otoritas pajak mencurigai perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana pengalihan pendapatan guna menekan kewajiban pajak. Bahkan, Manajemen A dilaporkan sebagai perusahaan fiktif karena dinilai tidak memberikan layanan substantif sebagaimana perusahaan manajemen artis pada umumnya.
Menanggapi isu tersebut, Fantagio akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan posisi klien mereka.
"Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif."
Fantagio menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan akhir dari otoritas pajak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!