Cek Utang Sekarang! Tak Pakai BI Checking Lagi

ED
Rabu, 5 November 2025 | 15:33 WIB
Bagikan
Cek Utang Sekarang! Tak Pakai BI Checking Lagi

VISI.NEWS | BANDUNGMasyarakat kini tidak lagi perlu menggunakan layanan BI Checking untuk mengecek riwayat pinjaman keuangan. Pemerintah resmi mengalihkan layanan tersebut ke sistem baru milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi kredit masyarakat secara lebih cepat, sederhana, dan akurat.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui rekam jejak kredit mereka, mulai dari pinjaman bank, kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, hingga pinjaman online. Cukup dengan mengakses idebku.ojk.go.id, seluruh informasi riwayat kredit bisa dilihat secara aman dan gratis tanpa perlu datang ke kantor OJK lagi.

SLIK memberikan informasi status debitur yang lebih lengkap dibandingkan BI Checking sebelumnya. Hasil pemeriksaan akan menampilkan apakah kredit seseorang berstatus lancar, dalam perhatian khusus (DPK), tidak lancar, diragukan, atau macet. Informasi tersebut sangat berguna bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman baru agar terhindar dari penolakan bank atau lembaga pembiayaan.

OJK menyatakan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan transparansi sektor keuangan. Dengan SLIK, masyarakat dapat menilai kesehatan finansial pribadi dan memastikan tidak tercatat dalam kategori debitur bermasalah yang dapat menghambat akses pembiayaan.

Proses pengecekan dilakukan secara online dengan hanya menyiapkan KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA. Setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi identitas, data kredit akan dikirimkan melalui sistem dalam bentuk dokumen digital yang dapat diunduh langsung oleh pemohon.

Selain memudahkan individu, SLIK juga memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses pembiayaan. Riwayat kredit yang baik dapat memperbesar peluang mereka mendapatkan pinjaman modal kerja dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Pengamat keuangan menilai bahwa digitalisasi layanan informasi ini dapat menekan praktik pinjaman abal-abal yang kerap menyalahgunakan data pribadi masyarakat. Dengan akses resmi dan terpusat dari OJK, informasi kredit menjadi lebih terpercaya dan aman.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.