Cegah Stunting dengan Konsep Keluarga Maslahah
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis LC, menawarkan konsep keluarga maslahah sebagai upaya untuk mencegah stunting di Indonesia. Apa itu keluarga maslahah?
Menurut Kiai Cholil, keluarga maslahah ini tidak hanya harmonis dan sakinah, tetapi haruslah jadi mawaddah wa rahmah.
Dikutip dari Youtube resmi Wapres Ahad (9/10/2022), dalam Halaqoh Nasional mengenai Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, akhir pekan lalu, Kamis (6/10/2022), Kiai Cholil menjelaskan keluarga yang maslahah itu ada manfaat, dan dari manfaat itu ada yang uswah dan ada ta’tsir (pengaruh).
Ini menjadi proses menjadi teladan pada keluarga lain, kemudian dia juga punya pengaruh kepada orang lain. Dengan demikian keluarganya itu berarti memiliki efek positif bagi keluarga lain.
“Kerangka besar keluarga maslahah, yaitu jika berpikir keluarga saya baik, tapi tidak hanya baik melainkan harus adanya perbaikan. Selanjutnya tidak sekadar saleh, akan tetapi juga harus mushlih (melakukan perbaikan untuk orang lain),” ujar Kiai Cholil, dilansir dari laman resmi MUI pusat.
Sedangkan terkait mawaddah, Kiai Cholil, menjelaskan yaitu adanya maddah atau materi. Jadi kalau hubb itu perasaan, dengan demikian ketika kita sudah bawakan hadiah atau kita lamaran, maka itu sudah menjadi mawaddah.
Dia pun menjelaskan makna surat Al Baqarah ayat 233 وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf). Itulah kewajiban seorang suami memberikan gizi yang cukup.
Jadi, kata Kiai Cholil, mencari nafkah dalam Islam itu bukan kewajiban istri, melainkan kewajiban suami.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!