BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026

Cegah Stunting dengan Konsep Keluarga Maslahah

ED
Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:34 WIB
Bagikan
Cegah Stunting dengan Konsep Keluarga Maslahah

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis LC, menawarkan konsep keluarga maslahah sebagai upaya untuk mencegah stunting di Indonesia. Apa itu keluarga maslahah?

Menurut Kiai Cholil, keluarga maslahah ini tidak hanya harmonis dan sakinah, tetapi haruslah jadi mawaddah wa rahmah.

Dikutip dari Youtube resmi Wapres Ahad (9/10/2022), dalam Halaqoh Nasional mengenai Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, akhir pekan lalu, Kamis (6/10/2022), Kiai Cholil menjelaskan keluarga yang maslahah itu ada manfaat, dan dari manfaat itu ada yang uswah dan ada ta’tsir (pengaruh).

Ini menjadi proses menjadi teladan pada keluarga lain, kemudian dia juga punya pengaruh kepada orang lain. Dengan demikian keluarganya itu berarti memiliki efek positif bagi keluarga lain.

“Kerangka besar keluarga maslahah, yaitu jika berpikir keluarga saya baik, tapi tidak hanya baik melainkan harus adanya perbaikan. Selanjutnya tidak sekadar saleh, akan tetapi juga harus mushlih (melakukan perbaikan untuk orang lain),” ujar Kiai Cholil, dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Sedangkan terkait mawaddah, Kiai Cholil, menjelaskan yaitu adanya maddah atau materi. Jadi kalau hubb itu perasaan, dengan demikian ketika kita sudah bawakan hadiah atau kita lamaran, maka itu sudah menjadi mawaddah.

Dia pun menjelaskan makna surat Al Baqarah ayat 233 وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf). Itulah kewajiban seorang suami memberikan gizi yang cukup.

Jadi, kata Kiai Cholil, mencari nafkah dalam Islam itu bukan kewajiban istri, melainkan kewajiban suami.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.