Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Cegah Kebocoran Data, Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Tanggap Siber

Desi Rossilawati
Senin, 11 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Bagikan
Cegah Kebocoran Data, Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Tanggap Siber
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memerintahkan seluruh pemerintah daerah mendirikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) guna menghindari kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Senin (11/8/2025).

Menurut Tito, pembentukan TTIS telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang ditandatangani pada Jumat (11/7/2025). Pemda diberi tenggat waktu hingga Selasa (30/9/2025) untuk membentuk tim, menyiapkan SDM yang menguasai teknologi informasi, serta mengalokasikan anggaran pendukung. Laporan hasil pembentukan tim akan disampaikan ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri.

“Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum,” ujar Tito.

Sementara itu, Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menyebut pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam buku '130 Hari Kepemimpinan Presiden Prabowo'. Ia mengingatkan, ada 7.347 aplikasi layanan publik di daerah yang rawan diserang jika tidak memiliki perlindungan memadai.

"Adapun, perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat," tutur Rachmad.

@ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.