Cak Imin Dipanggil KPK, Ali Fikri : Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
VISI.NEWS | BANDUNG - Calon Wakil Presiden 2024-2029 Muhaimin Iskandar, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (05/08/2023) Pagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Ia menyebut akan memanggil Cak Imin sapaan akrabnya itu, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja Transmigasi (Kemnakertrans).
" Iya betul, dipanggil sebagai saksi dugaan TPK di lingkungan Kemnakertrans tahun 2012 tentang pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang sedang KPK lakukan penyidikan saat ini,"kata Ali.
Rencananya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, lanjut Ali, diharapkan bisa kooperatif hadir sesuai surat pemanggilan di gedung merah putih KPK.
" Sesuai jadwal pemanggilan besok pagi yang bersangkutan bisa hadir di gedung merah putih KPK pukul 10.00 WIB, kami pastikan semuanya yang dipanggil itu telah menerima surat panggilan sebelumnya," pungkasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!