Butuh Strategi agar Dakwah Diterima Seluruh Masyarakat
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar standardisasi dai ke-16 di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2022).
Standardisasi dakwah ke-16 ini yang menjadi fokus pembekalannya adalah untuk mempersiapkan para dai menghadapi fenomena dakwah.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Zubaidi mengatakan, salah satu fenomena dalam berdakwah yang kerap dijumpai adalah konflik penolakan terhadap para dai di beberapa daerah.
“Di antaranya disebabkan oleh ketidakmengertian dai terhadap objek dakwahnya. Yaitu dai yang mendakwahkan hal-hal yang bertentangan dengan keadaan objek dakwahnya,” kata Kiai Zubaidi saat memberikan sambutannya, dilansir dari laman resmi MUI pusat.
Sehingga, kata kiai Zubaidi, masyarakat tertentu merasa khawatir dengan kehadiran dai tersebut.
Kiai Zubaidi menyampaikan, standardisasi dakwah MUI bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kompetensi dai dalam berdakwah sehingga para dai ketika berdakwah dapat memperhatikan keadaan objek dakwahnya.
“Standardisasi menekankan agar para dai lebih mengutamakan persatuan dan persaudaraan umat daripada berdakwah pada hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan,” jelasnya.
Kiai Zubaidi menyampaikan, standardisai dakwah juga bertujuan untuk menyatukan persepsi para dai dalam berdakwah di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!