Bursa Mata Uang Kripto Bybit Menerima Persetujuan In-Principle untuk Menginisiasi Bisnis Aset Virtual di UEA dan Memindahkan Kantor Pusat Global ke Dubai
"Bybit berharap dapat memiliki kantor pusat global di Dubai agar mampu berkontribusi dalam berbagai inovasi aset digital dari perekonomian Emirat yang dinamis. Saya yakin bahwa kami dapat membantu pemangku kepentingan untuk lebih memahami industri aset digital yang kompleks dan berkembang dengan sangat cepat ini. Persetujuan in-principle ini merupakan peluang yang istimewa bagi Bybit untuk mendukung UEA dan ambisinya dalam menjadi pusat teknologi aset virtual global," ungkap Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit.
Dipimpin oleh tim manajemen piawai yang sarat akan sumber daya bertalenta dari ranah fintech, IT, aset virtual, investasi, dan legal, Bybit merupakan salah satu platform aset digital dengan pertumbuhan tercepat yang berhasil mencapai volume perdagangan harian tertinggi sebesar US$76 miliar pada Mei 2021. Saat ini, Bybit merupakan bisnis aset virtual ketiga yang paling sering dikunjungi secara digital di dunia.
Kantor pusat baru Bybit diharapkan dapat beroperasi pada awal April 2022 dan saat ini telah memulai proses perekrutan talenta-talenta baru dan sedang berproses untuk mentransfer tim serta tenaga operasi yang telah ada ke rumah baru mereka di Dubai.
Bulan ini, Undang-Undang Peraturan Aset Virtual Dubai yang baru diumumkan. Secara khusus, UU tersebut bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan industri aset virtual, menyediakan pagar pelindung yang kukuh bagi investor, memfasilitasi transparansi lintas batas, dan menjamin integritas pasar global.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!