Bupati Sebut Hasil SPI Bahan Evaluasi Pemkab Sukabumi untuk Perbaikan Pemerintahan
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 23 Januari 2025 | 05:43 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Sekda Ade Suryaman menghadiri launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 secara Virtual di Sukabumi Command Center, Palabuhanratu, Rabu (22/1/2025).
SPI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimaksudkan untuk membantu kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas.
Marwan menyatakan rilis hasil SPI ini merupakan langkah KPK untuk mengetahui penilain integritas dimana Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha terakhir pemangku kepentingan lain.
"Ini merupakan langkah penguatan fakta integritas,sehingga ada parameter yang bisa nanti menjadi acuan bersama di posisi survei integritas,"jelasnya.
Marwan menegaskan SPI bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah daerah khususnya Pemkab Sukabumi untuk menggambarkan perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas, serta pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat.
"Survei itu ya tentunya juga harus dilakukan oleh lembaga atau ya oleh kita oleh Kabupaten, bagaimana masyarakat menyampaikan pendapat dan yang merasakan layanan dari survei integritas tadi,nanti kendala apa atau masalah yang dihadapi oleh masyarakat untuk diperbaiki oleh kita," ungkapnya.
Menurut dia, hasil SPINasional tahun 2024 yang disampaikan KPK sebesar 71,53% akan menjadi pegangan bagi daerah khususnya Kabupaten Sukabumi.
"Mudah-mudahan zonasi seperti itu bisa dipakai untuk untuk pegangan di daerah sejauh mana persoalan-persoalan di lapangan bisa diperbaiki,"pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!