Bupati Nina Agustina Lantik 20 Pejabat di Indramayu

ED
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:16 WIB
Bagikan
Bupati Nina Agustina Lantik 20 Pejabat di Indramayu

Ma Sentot Patrol, kini menjabat Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pedy Chrisnaedy, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, kini menjabat Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.

Netty Rosnetty, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan kini menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial. Agus Yani, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Program, Rekam Medik, Hukum dan Humas RSUD Indramayu, kini menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial. Nono Sugiono, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Keperawatan RSUD Indramayu, kini diposisikan sebagai Sekretaris Kecamatan Widasari.

Sementara itu, untuk lima pejabat eselon IV yang dialih tugas adalah Munawir, sebelumnya Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Laporan Dan Simrs RSUD, kini menjabat Kepala Seksi Pakan Dan Pembiayaan Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan.

Tarjono, sebelumnya Kepala Sub Bagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Indramayu kini menjabat Kepala UPTD Pengendalian Penduduk Balongan Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Edy Kusmayadi, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Asuhan Keperawatan Dan Pengelolaan Fasilitas Keperawatan RSUD Indramayu kini menjabat Kepala Seksi Perlindungan dan Hak Perempuan Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

Hj. Lilis Lestiawati, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Etika, Mutu dan SDM Keperawatan RSUD, kini menjabat Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Pada Dinas Sosial. Misnelli Muchtar, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Penunjang Medik RSUD Indramayu, kini menjabat Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. @dis

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.