Bupati Nina Agustina Lantik 20 Pejabat di Indramayu

ED
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:16 WIB
Bagikan
Bupati Nina Agustina Lantik 20 Pejabat di Indramayu

VISI.NEWS | INDRAMAYU - Bupati Indramayu Nina Agustina secara resmi melantik dan mengangkat sumpah jabatan 20 pejabat eselon II, III dan IV di Pendopo Pemkab Indramayu, Rabu(13/10/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, alih tugas pejabat administrator dan alih tugas pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Indramayu ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain itu, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : X.821.2/161/IJ Tanggal 11 Desember 2020 Hal Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Indramayu, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B3207/KASN/7/2021 Tanggal 17 September 2021 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 824.4/Kep.205-BKPSDM/2021 Tanggal, 12 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.2/Kep.206-BKPSDM/2021 Tanggal, 12 Oktober 2021 tentang Alih Tugas Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.2/Kep.207-BKPSDM/2021 Tanggal, 12 Oktober 2021 tentang Alih Tugas Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. II.

“Pelaksanaan pelantikan pejabat eseloan II, III dan IV dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembinaan pegawai negeri sipil daerah berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja yang berdayaguna dan berhasil guna, serta untuk memenuhi kebutuhan formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Bupati Nina dalam pres rillis yang diterima media.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.