Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

Desi Rossilawati
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:36 WIB
Bagikan
Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

"Saya akan perjuangan 20.000 warga untuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial. Saat ini baru 661 petani yang sudah keluar SK Perhutanan Sosial-nya dengan luas lahan 931 hektare," katanya.

Kang DS mengingatkan kepada para penerima SK Perhutanan Sosial, bahwa lahan seluas ratusan hektare itu tidak boleh dipakai tanam sayuran. Ia menegaskan, penerima SK Perhutanan Sosial pada lahan seluas 931 ha jangan ditanami yang tidak sesuai dengan harapan, selain ditanami kopi, alpukat, gula aren dan tanaman keras produktif lainnya.

"Artinya penanaman lahan Perhutanan Sosial itu harus sesuai dengan SK Perhutanan Sosial, bahwa ada hak dan kewajiban. Harus dilaksanakan, tak dilaksanakan bisa dicabut SK-nya. Saya akan memantau jangan sampai terjadi jual beli lahan," tandasnya.

Bupati Bedas mengatakan bahwa lahan Perhutanan Sosial itu bisa ditanami tanaman keras produktif, seperti kopi, alpukat dan tanaman produktif lainnya karena harus menjaga kelestarian alam.

"Lahan dengan kemiringan cukup curam, jangan ditanami sayuran kol, buncis, bawah, dan tanaman hortikultura," ucapnya.

Untuk mencegah kerusakan lahan hutan, Kang DS berharap ada pendampingan terhadap para petani penerima SK Perhutanan Sosial.

"Karena kita berkewajiban mencegah areal dari kerusakan lingkungan," tandasnya.

Kang DS pun menegaskan larangan memindah tangankan lahan garapan Perhutanan Sosial. "Kalau terjadi seperti itu saya bakal mencabut SK tersebut. Selain itu larangan menebang atau perusakan pohon," tegasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.