Bupati Jember Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan dan Pungli
VISI.NEWS – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi momentum membangun budaya pendidikan yang berintegritas, inklusif, dan berpihak kepada seluruh peserta didik. Hal tersebut ditegaskan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pro Guse Update di SMP Negeri 1 Jember, Jumat (17/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan MPLS sesuai aturan, mengedepankan pembinaan karakter, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik 'titip-menitip' dalam penerimaan peserta didik baru maupun pungutan liar di luar ketentuan resmi, khususnya di sekolah negeri. Menurutnya, setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa dibebani biaya yang tidak semestinya, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Wakil Presiden atas hadirnya Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember. Sekolah dengan fasilitas modern tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem pada kelompok desil 1 dan 2 sebagai langkah strategis memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang paling efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat komitmen melalui program beasiswa bagi mahasiswa.
Pada tahun 2026, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk mendukung 4.200 mahasiswa baru yang akan menempuh pendidikan tinggi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Bupati juga menjelaskan bahwa penerima beasiswa tahun 2025 tidak diwajibkan mengikuti proses seleksi ulang. Mereka cukup melakukan pendaftaran kembali dengan melampirkan surat keterangan aktif kuliah sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana.
Selain bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Pemkab Jember juga memberikan bantuan biaya hidup bagi penerima beasiswa dari tiga kategori khusus, yakni mahasiswa afirmasi ekonomi, santri, dan penyandang disabilitas.
Melalui pelaksanaan MPLS yang berkualitas dan berbagai program pemerataan akses pendidikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh anak muda memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak sekaligus mencetak generasi unggul yang mampu membawa Jember semakin maju.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!