Bupati Dadang Supriatna Ajak Para ASN Kab Bandung Mengeluarkan Zakat Profesi
Kang DS, sapaan akrab Dadang Surpiatna mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus Baznas yang saat ini sudah melakukan langkah dan kepastian lebih bagus dibandingkan dengan sebelumnya.
"Sebelumnya, besaran zakat mal atau zakat profesi dari para ASN Kabupaten Bandung sebesar Rp 400 juta setiap bulannya, sekarang sudah mencapai Rp 1 miliar dan potensinya mencapai Rp 1,2 miliar sampai Rp 2 miliar per bulan," kata Kang DS.
Kang DS berharap kepada para ASN jangan sampai merasa terpaksa dalam mengeluarkan zakat profesi. Ia mengatakan dari zakat profesi para ASN itu sudah disalurkan untuk pemberian uang insentif bagi para takmir dan marbot masjid di Kabupaten Bandung yang mencapai 4000 orang lebih.
"Tentunya masih banyak marbot yang belum menerima insentif. Kita harus memperhatikan mereka, baik dari sisi kesehatannya, yaitu dengan diberikannya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," katanya.
@kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!