Bupati Bandung Ungkapkan Program Unggulan 100 Hari Kerja

Desi Rossilawati
Minggu, 5 Januari 2025 | 19:35 WIB
Bagikan
Bupati Bandung Ungkapkan Program Unggulan 100 Hari Kerja

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menyampaikan program unggulan 100 hari kerja usai terpilih kembali menjadi Bupati Bandung pada Pilkada Serentak (27/11/2024) lalu. Program unggulan 100 hari kerja itu akan dilaksanakan pada periode kedua kepemimpinannya.

Bupati mengungkapkan, hal ini pada kesempatan menyambut Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Tasyakur Bin Ni'mah, Haul Akbar sekaligus doa bersama untuk kedua orang tua Bupati Bandung Dadang Supriatna, Taher Kosasih bin Al Hani dan Siti Saodah binti Adma serta para almarhum/almarhumah di Masjid Assyifa, Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (5/1/2025).

"TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah siap, termasuk APBD-nya untuk merealisasikan janji politik. Insya Allah, 100 hari kerja saya akan membuktikan dan merealisasikan untuk merekrut 10.000 wirausaha muda dan lapangan kerja," kata Dadang.

Untuk Desa Tegalluar, ia menyebutkan sebanyak 100 orang. Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menjelaskan, di Desa Tegalluar ada empat segmen untuk disiapkan masyarakat.

"Pertama warga Desa Tegalluar yang ingin menjadi tenaga kerja migran ke Jepang dan Korea, kedua jadi make artist, ketiga jadi karyawan perusahaan dan keempat jadi wirausaha muda," ujarnya.

Kang DS berharap program tersebut bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Ia pun, berencana pada bulan Januari 2025 ini akan bertemu dengan para pengusaha di Kabupaten Bandung yang difasilitasi melalui Dinas Ketenagakerjaan.

"Kami ingin ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung meningkat. Daya beli masyarakat meningkat. Ini tanggungjawab kita bersama, untuk bersama-sama dengan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Kabupaten Bandung," ujarnya.

Kang DS mengatakan, karena dirinya dipilih oleh rakyat, sehingga ia titip ke Sekda Kabupaten Bandung, para kepala OPD, para camat, syariatnya jadi pejabat dikeluarkan SK-nya oleh Bupati.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.