Bupati Bandung Turun Tangan Kembangkan KDMP di Kecamatan Bojongsoang
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penataan administrasi yang rapi dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan koperasi.
“KDMP harus dikelola dengan baik, tertib administrasi, dan memiliki SDM yang mumpuni. Jika manajemennya bagus dan harga produknya kompetitif, saya akan merekomendasikan kerja sama dengan SPPG,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang DS juga memberikan apresiasi atas aktivitas produktif KDMP di berbagai wilayah, namun mengingatkan agar setiap langkah tetap dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
“Langkah KDMP sangat positif, tetapi jangan berjalan sendiri. Harus ada sinergi dengan pemerintah daerah supaya arah dan manfaatnya jelas untuk masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, Kabupaten Bandung telah membentuk 270 KDMP di desa dan 10 di kelurahan. Program ini dijalankan serentak dengan dukungan APBD Kabupaten Bandung, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menurut Kang DS, keberadaan KDMP di setiap desa diharapkan dapat memperkuat perekonomian sekaligus membuka lapangan kerja.
“Kita tidak bisa menunggu. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden. KDMP harus hadir di setiap desa sebagai penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.
Selain KDMP, Pemerintah Kabupaten Bandung juga terus menjalankan program lain seperti Sekolah Rakyat dan Sentra Pelayanan Pangan Gratis (SPPG) yang terintegrasi dalam satu arah kebijakan. Program ini menyasar masyarakat kecil melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga bantuan modal usaha.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!