Bupati Bandung Serahkan Izin Operasional, RSMBS Ciparay Siap Digunakan
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan Pemkab Bandung akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pada tahun 2022, Pemkab Bandung sudah mendirikan dua rumah sakit dan tahun 2023 ini 3 rumah sakit yang akan dibangun di Kabupaten Bandung, sehingga dalam dua tahun ada lima rumah sakit yang terbangun di Kabupaten Bandung.
"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Bandung mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. Alhamdulillah sesuai dengan nama RSMBS, sudah keluar izin operasional rumah sakit ini," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa rumah sakit dapat menyelamatkan nyawa orang. "Doakan warga Kabupaten Bandung sehat. Rumah sakit ini kosong, artinya semua masyarakat sehat. Tapi banyak juga rumah sakit yang penuh," katanya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa RSMBS ini menyediakan pelayanan BPJS. Menurutnya, sekitar 97 % masyarakat Kabupaten Bandung sudah mendapatkan fasilitas dalam konteks pelayanan kesehatan, terutama guru ngaji sudah dapat kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Kesehatan masyarakat sudah kita jamin, yaitu dengan memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setiap guru ngaji yang meninggal, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta. Selama 2,2 tahun saya menjabat, sudah ada 248 orang yang meninggal, dan klaim asuransinya sudah mencapai Rp 10,5 miliar," tutur Kang DS.
Ia berharap dengan adanya surat izin tersebut kedepannya operasional RSMBS dapat berjalan lancar. "Baik yang melayani tetap sehat, yang dilayani cepat sembuh, mudah-mudahan tak banyak yang dirawat," katanya.
Ringankan Beban NegaraSementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., mengatakan dengan adanya izin operasional, RSMBS sudah bisa melayani masyarakat umum. "Tentu Ini merupakan kebahagiaan yang tak terhingga bagi kami," katanya.
Prof. Haedar pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung dengan adanya surat izin operasional RSMBS.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!