Bupati Bandung Serahkan Izin Operasional, RSMBS Ciparay Siap Digunakan
- Prof. Dr. H. Haedar Nasir, "Muhammadiyah ikut meringankan beban negara".
VISI.NEWS | CIPARAY - Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si., menyerahkan Surat Izin Operasional Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS) kepada Direktur RSMBS dr. Ade Lesmana, MMR., pada kesempatan tasyakuran atas terbitnya surat izin operasional rumah sakit tersebut di Jalan Raya Laswi, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis (6/7/2023).
Penyerahan surat izin operasional RSMBS ini disaksikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir,M.Si., Ketua MPKU PP Muhammadiyah Dr. H. Mohammad Agus Samsudin, MM., dan sejumlah pihak lainnya, juga ada Ustadz Dr. Adi Hidayat, LC.,MA., selaku penceramah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati Bandung mengaku bangga karena diundang langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam kegiatan penyerahan Surat Izin Operasional RSMBS.
"Muhammadiyah telah membuat tempat pelayanan yang luar biasa, terutama dalam pelayanan kesehatan," kata Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya.
Dadang Supriatna menyebutkan bahwa Muhammadiyah fokus pada pendidikan dan kesehatan. Ia mengatakan, Muhammadiyah sudah mendirikan 125 rumah sakit se-Indonesia.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terima kasih kepada Ketua Umum sudah bisa memberikan atau mendirikan rumah sakit umum. Rumah sakit ini untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat," tuturnya.
Bupati Bandung mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung belum memenuhi ruang rawat inap sesuai dengan ketentuan atau kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.
"Dengan jumlah penduduk 3,72 juta masyarakat Kabupaten Bandung. Rawat inap harus ada 3.720 tempat rawat inap, sementara ketersediaan tempat rawat inap sampai detik ini sekitar 2.000 tempat tidur. Sehingga ada kekurangan sekitar 1.500 tempat tidur," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!