Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Bupati Bandung Resmikan TPMS Podomoro Lestari sebagai Langkah Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Desi Rossilawati
Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:05 WIB
Bagikan
Bupati Bandung Resmikan TPMS Podomoro Lestari sebagai Langkah Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dalam upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis kawasan dan berkelanjutan, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS, meresmikan Tempat Pemilihan Material Sampah (TPMS) di kawasan Padumukan Podomoro Lestari, Perumahan Bumi Arga Podomoro Park, Jalan Bumi Arga, Jumat (20/6/2025).

Pada kesempatan tersebut, Kang DS menegaskan bahwa setiap pengembang dan pengelola kawasan perumahan komersial di Kabupaten Bandung wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri.

Fasilitas yang dimaksud di antaranya Tempat Pembuangan Sampah (TPS), TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), serta alat pengumpul sampah terpilah.

Tujuannya, menurut Kang DS, adalah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dan mendorong pengelolaan yang mandiri dan sistematis di tingkat lokal.

Kang DS menjelaskan bahwa setiap pengembang perumahan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah.

“Catat ya, setiap pengembang perumahan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah. Ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Kalau tidak, izinnya akan kami cabut,” tegas Kang DS di hadapan para wartawan.

Kehadiran TPMS Padumukan Podomoro Lestari mendapat apresiasi langsung dari Bupati Bandung sebagai bentuk nyata komitmen pengembang terhadap keberlanjutan lingkungan. Ia berharap langkah tersebut bisa menjadi role model bagi pengelola kawasan komersial di kawasan Padumukan Podomoro Lestari, Kecamatan Bojongsoang.

Ia berharap langkah progresif ini dapat menjadi percontohan bagi kawasan perumahan komersial lainnya di Kabupaten Bandung.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.