Bupati Bandung Resmikan Jembatan Roda Dua Cijeruk, Hubungkan Baleendah dan Bojongsoang

Desi Rossilawati
Jumat, 9 Januari 2026 | 13:57 WIB
Bagikan
Bupati Bandung Resmikan Jembatan Roda Dua Cijeruk, Hubungkan Baleendah dan Bojongsoang

“Kami menggeser anggaran yang tersedia karena kebutuhan masyarakat tidak bisa ditunda. Alhamdulillah, pembangunan jembatan ini bisa kami selesaikan pada tahun 2025,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Bandung memberikan apresiasi kepada pelaksana proyek yang mampu menyelesaikan pembangunan dalam waktu relatif singkat. Ia menilai proses pengerjaan berjalan efektif meskipun menggunakan konstruksi baja yang memerlukan ketepatan teknis dan kesiapan pabrikasi.

“Pembangunan ini selesai dalam waktu tiga bulan. Pelaksana bekerja dengan sangat baik dan profesional. Tanpa kesiapan pabrikasi yang cepat, pekerjaan ini tentu tidak mudah,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Bandung juga mengapresiasi peran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang melakukan pengawasan secara intensif selama proses pembangunan berlangsung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas DPUTR beserta jajaran dan para kabid. Mereka memastikan pembangunan ini berjalan sesuai rencana dan tepat waktu,” ujarnya.

Bupati Bandung menegaskan bahwa Jembatan Roda Dua Cijeruk memiliki peran penting sebagai penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Bojongsoang. Menurutnya, keberadaan jembatan ini akan meningkatkan kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Bandung juga menyinggung sejumlah agenda pembangunan infrastruktur lain yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) berdampak pada beberapa program, termasuk Infrastruktur Jalan Daerah (IJD).

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah bersama. Salah satunya pembangunan jembatan penghubung Tegal Luar dan Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay. Akses ini sangat vital dan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.