Bupati Bandung Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk PK KNPI dan OKP

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Bagikan
Bupati Bandung Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk PK KNPI dan OKP

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat di Kampung Bedas Agrowisata Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/2026)./visi.news/ist.

“Kalau ada yang meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan jaminan kematian Rp42 juta. Kalau kepesertaannya sudah tiga tahun, di samping jaminan kematian, anak-anaknya juga mendapatkan manfaat pendidikan sampai selesai kuliah,” katanya.

Dadang juga meminta pengurus PK KNPI maupun OKP yang nantinya telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan program tersebut apabila mengalami risiko kecelakaan ketika menjalankan aktivitas organisasi.

“Kalau misalkan lagi berjuang untuk bangsa dan negara, rapat atau menjalankan kegiatan, kemudian kecelakaan, maka manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan serta anggota DPR RI Asep Romy yang dinilainya konsisten mendorong kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada masyarakat.

Ia menyebut Pemkab Bandung selama ini juga telah memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari RT, RW, Linmas, perangkat desa, PKK, BPD, LPMD, guru ngaji hingga petani.

“Begitu saya terpilih dan dilantik menjadi bupati, mulai dari Ketua RT, RW, Linmas, perangkat desa, PKK, kemudian ditambah BPD, LPMD, termasuk guru ngaji dan petani, kita berikan perlindungan,” ungkapnya.

Dadang berharap perluasan kepesertaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya para pekerja dan pemuda yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.