Buntut Kematian Mahasiswa UNS Semua UKM Berisiko Dievaluasi Total

ED
Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:25 WIB
Bagikan
Buntut Kematian Mahasiswa UNS Semua UKM Berisiko Dievaluasi Total

Prof. Yunus, menyatakan, pihaknya juga sempat berbicara dengan Gunardi, ayah Gilang, tentang musibah yang dialami mahasiswa angkatan 2021 tersebut. Di depan pimpinan UNS tersebut, orang tua Gilang mengatakan bisa menerima kematian anaknya. Kebijakan lain terkait meninggalnya mahasiswa dalam kegiatan kampus, Prof. Yunus memastikan, UNS akan memenuhi hak-haknya sebagai mahasiswa yang meninggal dalam aktivitas akademik.

Menanggapi spekulasi penyebab kematian Gilang, Prof. Yunus, menegaskan, dia sempat minta izin kepada keluarga melihat jenazah sebelum dimakamkan. Menurut dia, kondisi jenazah secara fisik tidak ada tanda-tanda seperti berdarah atau yang lain. "Saya melihat, pada kedua mata jenazah Gilang ditutup semacam ramuan yang saya tidak ramuan apa," ujarnya lagi.

Dr. Sutanto, menambahkan, pihaknya juga terlibat dalam mengumpulkan informasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak kepolisian. Semua lokasi latihan di dalam kampus maupun luar kampus, termasuk di lokasi jembatan Jurug tepi Bengawan Solo, juga ditelusuri dalam olah TKP. Selain itu, sebanyak 21 orang panitia latihan diminta keterangan polisi. Saat ini, markas Menwa sementara ditutup," tutur Sutanto.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS itu, selintas mengungkapkan kronologi sebelum meninggalnya Gilang. Mengutip keterangan panitia pelatihan, almarhum sempat mengeluh kaki kram pada 23 Oktober 2021, sehingga panitia memberikan pendampingan.

Kemudian, saat mengikuti latihan di jembatan Jurug, almarhum juga sempat mengeluh sakit punggung dikompres. Saat ini, alat kompres dan peralatan lain sebagai barang bukti dibawa polisi. Selain itu, sebelum menghembuskan nafas terakhir sewaktu dalam perjalanan ke RSUD. Dr. Moewardi, almarhum Gilang yang dalam keadaan tidak sadar juga sempat mengigau.

Akibat meninggalnya mahasiswa tersebut, sambung Sutanto, UNS akan merunut siapapun jika terjadi tindak kekerasan. Disamping itu, UNS juga akan memberikan pendampingan hukum baik, termasuk kepada Menwa dan panitia pelatihan.@tok

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.