Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Budi Arie Setiabudi Belum Menerima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

ED
Kamis, 23 Mei 2024 | 20:33 WIB
Bagikan
Budi Arie Setiabudi Belum Menerima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

VISI.NEWS | BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengaku belum menerima draf revisi Undang-undang Penyiaran yang menjadi kontroversi. Meskipun telah mendapatkan salinan, salinan tersebut diperoleh bukan secara resmi dari DPR, melainkan yang beredar banyak di dunia maya.

“Saat ini pemerintah belum menerima secara resmi draf revisi uu penyiaran yang diributkan saat ini. Jadi kalaupun kami dapat, kami juga (berpikir) oh ini bener atau tidak statusnya? Jadi secara resmi kami belum menerima,” kata Budi Arie Setiadi dalam acara Satu Meja di Kompas TV.

Budi Arie menambahkan, komunikasi dengan Komisi I DPR-RI, revisi UU Penyiaran dalam tahap draf dan belum masuk dalam tahap diskusi antara DPR dan pemerintah. Namun karena draf resmi belum diterima, Budi enggan mengomentari lebih dalam terkait isu pengekangan pers dalam draf RUU Penyiaran tersebut.

Dia hanya menegaskan, pemerintah dalam posisi memastikan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran tidak mengekang kebebasan pers dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas. Dalam acara yang sama, Ketua Baleg DPR-RI Supratman Andi Agtas menjelaskan draf tersebut merupakan draf asli namun memang benar belum dikirim secara resmi ke pemerintah.

Sebagai informasi, draf RUU Penyiaran menjadi kontroversi lantaran memuat pasal yang melarang penyiaran jurnalisme investigasi. Selain itu, terdapat pasal yang mengalihkan sengketa jurnalistik dari Dewan Pers kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

@shinta dewi p

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.