BSU 2025 Sudah Cair! Cek Nama Anda Sekarang
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
- Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!