BPOM Tarik Izin Edar 21 Jenis Produk Kosmetik

ED
Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Bagikan
BPOM Tarik Izin Edar 21 Jenis Produk Kosmetik

VISI.NEWS/JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia secara konsisten terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dari hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap sarana produksi kosmetik, BPOM menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPOM.

“Selain pengawasan yang dilakukan secara rutin terhadap produk yang beredar, BPOM juga memonitor isu yang beredar di masyarakat. Salah satunya yaitu pemberitaan di media sosial. Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tutur Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers BPOM RI, Kamis (7 Agustus 2025).

Berdasarkan penelusuran VISI,NEWS, produk-produk kosmetik tersebut ternyata banyak diperjualbelikan di lokapasar (market place) dan media sosial. Harganya pun cukup terjangkau yakni pada kisaran Rp 22.000,00 - Rp 25.000,00. Beberapa toko juga menjual dengan sistem paket sehingga harganya bervariasi. Lampiran Daftar 21 Kosmetik yang Diproduksi Tidak Sesuai dengan Didaftarkan Signed

Ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk-produk tersebut adalah adanya perbedaan komposisi bahan kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM. Perbedaan juga terlihat dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk. Perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.

Ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan berpotensi berisiko terhadap kesehatan. Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.