Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026

BPOM Rilis Daftar 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal Berbahaya

Desi Rossilawati
Senin, 1 September 2025 | 14:30 WIB
Bagikan
BPOM Rilis Daftar 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal Berbahaya

VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja merilis daftar 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk suplemen kesehatan ilegal dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO). Penambahan BKO untuk produk berbasis alam memang dilarang oleh BPOM.

Ini merupakan hasil pengawasan intensif selama periode Juli 2025. Rinciannya, temuan terdiri dari 9 produk OBA tanpa nomor izin edar (NIE), 6 produk mencantumkan NIE fiktif, dan 3 produk dengan NIE dibatalkan.

Sebanyak 8 produk OBA ditemukan mengandung zat sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil dengan klaim manfaat menambah stamina dan vitalitas pria. Sebanyak 6 produk OBA mengandung BKO deksametason. parasetamol, klorfeniramin maleat, natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu, dan 2 produk OBA mengandung BKO siproheptadin dengan klaim nafsu makan.

Selain itu, pihak BPOM juga menemukan 2 produk suplemen kesehatan mengandung melatonin dengan klaim memelihara kesehatan. BPOM menyebut kedua produk suplemen kesehatan tersebut tidak mencantumkan dengan jelas kandungannya dan tidak memiliki NIE resmi.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebut temuan ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Konsumsi BKO seperti sildenafil tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian. "Penambahan BKO dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah bentuk pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam," ujar Taruna dikutip dalam keterangannya, Senin (1/9/2025). "Begitu pula dengan melatonin, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," tambahnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.