BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan Melalui Pendekatan Ekosistem
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan komitmennya untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal dan pelaku UMKM melalui pendekatan berbasis ekosistem dan inklusi.
Dalam pernyataannya, Saiful menjelaskan bahwa strategi perluasan tidak lagi dilakukan secara individual, melainkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak seperti komunitas, koperasi, platform digital, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah daerah.
“Perluasan kepesertaan harus menjadi bagian dari sistem kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, kami mendorong integrasi jaminan sosial dengan aktivitas sehari-hari seperti akses pembiayaan, perizinan usaha, dan layanan publik lainnya,†ujar Saiful melalui keterangan yang diterima, Rabu (8/4/2026).
Menurut Saiful, peningkatan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial menjadi faktor penting. Upaya edukasi akan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat dengan melibatkan tokoh lokal serta jaringan komunitas.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperkuat sinergi lintas sektor guna menjangkau pekerja rentan yang selama ini belum terlindungi.
Sebagai langkah awal setelah dilantik, Saiful mengungkapkan pihaknya langsung menjalankan sejumlah program dalam kurun waktu 1 hingga 1,5 bulan pertama. Salah satunya adalah Gerakan Sadar Jaminan Sosial yang akan digelar hingga tingkat RT/RW dan rumah ibadah.
Tak hanya itu, sosialisasi terkait PP 50 Tahun 2025 juga menjadi prioritas. Regulasi ini memberikan keringanan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah.
"BPJS Ketenagakerjaan juga tengah menjajaki kerjasama dengan organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk memperluas jangkauan program," imbuhnya.
Dalam mendukung strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan pemanfaatan data lintas instansi guna memetakan potensi peserta baru secara lebih akurat.
Selain itu, pengembangan skema iuran yang fleksibel dan terjangkau juga menjadi fokus, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor perbankan dan telekomunikasi.
"Dukungan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja miskin dan miskin ekstrem melalui pendanaan dari APBD, APBDes, maupun Dana Desa," ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan semakin banyak pekerja informal dan pelaku UMKM yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Ini adalah upaya bersama untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki perlindungan yang layak,†pungkasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!