Bojonegoro Terima Opini WTP Berturut-turut 9 Kali dari BPK RI

ED
Jumat, 26 Mei 2023 | 11:19 WIB
Bagikan
Bojonegoro Terima Opini WTP Berturut-turut 9 Kali dari BPK RI

VISI.NEWS | BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP kali ini untuk laporan keuangan Pemkab Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Dengan penerimaan opini terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Bojonegoro telah menerima Opini WTP dari BPK RI berturut-turut sebanyak 9 kali.

Opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, laporan keuangan disusun dari beberapa bagian. Pertama, laporan realisasi anggaran yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

“Kedua, laporan perubahan saldo anggaran, berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih pada tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Luluk.

Ketiga, penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

Luluk melanjutkan, susunan laporan yang keempat adalah laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam satu periode.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.