Bocah Usia 5 Tahun di Purwakarta Diduga Dicabuli Ayah Tiri
Hingga kini Ayah kandung korban belum mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap terduga pelaku, sebab ia hanya disuruh menunggu dalam jangka waktu satu pekan. Padahal terhitung dari tanggal pelaporan pada (11/1/2022) sampai dengan saat ini sudah lebih dari satu pekan.
"Kami belum dapat kabar lagi, saya harap laporan itu diproses secepatnya. Karena kami khawatir nanti pelaku justru malah kabur," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya membenarkan atas adanya laporan tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan bang," ujar Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Minggu (23/1/2022). @der
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!